(pernah tersiar di Kedaulatan Rakyat, 14 November 2017)
Tulisan
ini berupaya untuk memberikan perspektif lain dari tulisan Sarworo Soeprapto di
Kedaulatan Rakyat tanggal 10 November 2017 yang berjudul Menginternasionalkan
Bahasa Jawa. Seperti dituturkan dalam opini tersebut, perihal
penginternasionalan Bahasa Jawa (BJ) itu mengemuka lewat salah satu diskusi dalam
Temu Karya Sastra 2017 yang dihelat Dinas Kebudayaan DIY beberapa waktu lalu.
Dijelaskan,
BJ di dalam negeri diposisikan sebagai bahasa daerah atau bahasa etnis, namun
dalam ranah kebudayaan dunia, BJ memiliki kedudukan yang sejajar dengan
bahasa-bahasa lain. Dikemukakan pula bahwa penutur BJ cukup banyak dan tersebar
ke berbagai belahan dunia. Diaspora orang Jawa
di berbagai belahan dunia bisa difungsikan maksimal untuk kepentingan
dimaksud, tentu saja diiringi pula dengan beberapa strategi khusus dari
instansi yang bersangkutan, seperti penerbitan buku berbahasa Jawa dan
penerjemahan silang dengan bahasa lain, khususnya Indonesia dan Inggris,
buku-buku yang berkaitan dengan budaya Jawa.
Penulis
yang juga hadir langsung dalam Temu Karya Sastra 2017 tersebut memang melihat
semangat yang luar biasa dari peserta untuk mewujudkan gagasan diatas, khususnya
dari kalangan muda (didominasi oleh guru MGMP BJ), karena tentu saja basic keilmuan mereka memang di bidang pendidikan
bahasa (sastra) Jawa.
Gagasan
tersebut sangatlah bagus di era
informasi modern sekarang ini, tetapi alangkah lebih baiknya, sebelum kita
berpikir ke luar (internasional)
sabaiknya melihat ke dalam terlebih dahulu, kemudian berbenah, bagaimanakah
keadaan BJ sekarang khususnya di kawasan pusat perkembangan bahasa tersebut
yaitu tanah Jawa (khususnya Yogyakarta dan Jawa Tengah) sekarang ini? Sungguh, sebagai
pribadi saya melihat bahwa BJ sekarang
ini sedang berada dalam situasi terombang-ambing arus perkembangan zaman. Di
sisi pemikiran memang banyak kalangan yang berwacana bahwa BJ adalah budaya adiluhung
yang bernilai tinggi dan harus terus dilestarikan bagaimanapun caranya, tetapi
di sisi prakteknya sangatlah jauh dari itu. BJ sangat kecil perannya dalam
komunikasi secara umum sehari-hari di sekitar kita. Memang benar, bahasa
nasional kita sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia, tetapi
bukankah bahasa daerah khususnya BJ bisa
pula mengambil peran yang lebih besar sebagai pendamping bahasa nasional?
Beberapa
contoh sederhana dapat dikemukakan disini, dimulai dari lingkup terkencil yaitu
keluarga. Dulu, bahasa yang diajarkan orang tua kepada kita sebagai bahasa awal
atau bahasa ibu orang Jawa tentu saja adalah BJ. Di keluarga yang lebih
berpendidikan atau terhormat (secara materi) bahkan unggah-ungguh berbahasa diterapkan dengan benar. Kepada yang lebih
tua harus menggunakan BJ krama, tidak sama dengan berkomunikasi dengan teman sepermainan
yang menggunakan BJ ngoko. Tetapi berbeda dengan keluarga muda sekarang, yang
mengajarkan dari kecil anak-anak mereka dengan bahasa Indonesia tanpa disertai
BJ, bahkan sudah ada yang mengenalkannya dengan bahasa asing (Inggris). Mereka
khawatir, jika tidak demikian, anak-anak akan kesulitan mengakses ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat. Yang lebih ironis, penulis
pernah melihat ada sebuah keluarga yang orang tuanya (antara ayah dan ibu)
menggunakan BJ dengan unggah-ungguh
yang benar, tetapi membiasakan komunikasi dengan anak-anaknya dengan bahasa
Indonesia. Anak-anak tersebut memang bisa berbahasa Jawa kemudian, karena
lingkungan permainan mereka menggunakan bahasa campur (Indonesia dan Jawa), tetapi
tentu saja ruhnya menjadi berbeda dengan apabila bahasa awal mereka adalah BJ.
Selanjutnya
meningkat ke lingkungan sosial kemasyarakatan. Sangat jarang sekarang dalam
acara pertemuan warga, BJ digunakan sebagai bahasa pengantar. Seandainya
dipaksakan menggunakan BJ, bahasanya pun belepotan dan terlihat mereka
kesulitan mengeluarkan apa yang yang ada dalam pikiran mereka. Dalam forum temu karya sastra itupun, seperti diakui
sendiri oleh beberapa pembicaranya, banyak narasumber yang kesulitan berbicara
menggunakan BJ dibandingkan jika menggunakan bahasa Indonesia.
Sementara
itu di lingkungan instansi atau tempat kerja lainnya, sudah tentu BJ sangat
jarang digunakan dalam komunikasi ataupun administrasinya. Sebuah terobosan
yang patut dihargai adalah penggunaan BJ dalam komunikasi di hari tertentu pada
instansi pemerintah. Namun sekarang, hal itu seperti sayup terdengar, apakah
masih berlangsung atau tidak.
Yang
terakhir, di lingkungan pengajaran, seperti banyak dikemukan oleh beberapa
praktisi yang berkompeten, walau sekarang BJ sudah menjadi muatan lokal di
tingkat SD maupun SMP tetapi kesannya seperti hanya menjadi pelengkap saja,
berbeda dengan pelajaran bahasa Indonesia atau Inggris, misalnya. Selain itu,
banyak murid menganggap bahwa pelajaran BJ itu sulit, bahkan cenderung kurang
menarik padahal keseharian mereka menggunakan BJ. Sementara di lingkungan
perguruan tinggi, BJ juga menjadi
jurusan yang kurang menarik dibandingkan dengan jurusan bahasa lainnya.
Beberapa
hal diatas, mungkin perlu mendapat perhatian kita bersama sebelum kita lebih
jauh berpikir menginternasionalkan BJ. Ditambah lagi dengan minimnya literasi
BJ, seperti disinggung di awal tulisan, baik dalam bentuk buku, majalah maupun
situs online yang juga perlu mendapat perhatian pula. Alangkah lebih baiknya,
kita berpikir yang lebih dekat dulu sebelum melompat ke luar yang lebih luas.
Adanya
dana keistimewaan memungkinkan instansi terkait dan segenap pemerhati BJ
mencari solusi permasalahan diatas dari segi pendanaan (keuangan), tetapi yang
lebih utama dari itu semua sebagai pondasi dasar adalah rasa cinta dan peduli kita
bersama kepada BJ dan kelestariannya di sepanjang zaman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar