Minggu, 12 Agustus 2018

SEBELUM MENGINTERNASIONALKAN BAHASA JAWA

(pernah tersiar di Kedaulatan Rakyat, 14 November 2017)


Tulisan ini berupaya untuk memberikan perspektif lain dari tulisan Sarworo Soeprapto di Kedaulatan Rakyat tanggal 10 November 2017 yang berjudul Menginternasionalkan Bahasa Jawa. Seperti dituturkan dalam opini tersebut, perihal penginternasionalan Bahasa Jawa (BJ) itu mengemuka lewat salah satu diskusi dalam Temu Karya Sastra 2017 yang dihelat Dinas Kebudayaan DIY beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, BJ di dalam negeri diposisikan sebagai bahasa daerah atau bahasa etnis, namun dalam ranah kebudayaan dunia, BJ memiliki kedudukan yang sejajar dengan bahasa-bahasa lain. Dikemukakan pula bahwa penutur BJ cukup banyak dan tersebar ke berbagai belahan dunia. Diaspora orang Jawa  di berbagai belahan dunia bisa difungsikan maksimal untuk kepentingan dimaksud, tentu saja diiringi pula dengan beberapa strategi khusus dari instansi yang bersangkutan, seperti penerbitan buku berbahasa Jawa dan penerjemahan silang dengan bahasa lain, khususnya Indonesia dan Inggris, buku-buku yang berkaitan dengan budaya Jawa.

Penulis yang juga hadir langsung dalam Temu Karya Sastra 2017 tersebut memang melihat semangat yang luar biasa dari peserta untuk mewujudkan gagasan diatas, khususnya dari kalangan muda (didominasi oleh guru MGMP BJ), karena tentu saja basic keilmuan mereka memang di bidang pendidikan bahasa (sastra)  Jawa.

Gagasan  tersebut sangatlah bagus di era informasi modern sekarang ini, tetapi alangkah lebih baiknya, sebelum kita berpikir ke luar  (internasional) sabaiknya melihat ke dalam terlebih dahulu, kemudian berbenah, bagaimanakah keadaan BJ sekarang khususnya di kawasan pusat perkembangan bahasa tersebut yaitu tanah Jawa (khususnya Yogyakarta dan Jawa Tengah) sekarang ini? Sungguh, sebagai pribadi saya melihat bahwa  BJ sekarang ini sedang berada dalam situasi terombang-ambing arus perkembangan zaman. Di sisi pemikiran memang banyak kalangan yang berwacana bahwa BJ adalah budaya adiluhung yang bernilai tinggi dan harus terus dilestarikan bagaimanapun caranya, tetapi di sisi prakteknya sangatlah jauh dari itu. BJ sangat kecil perannya dalam komunikasi secara umum sehari-hari di sekitar kita. Memang benar, bahasa nasional kita sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia, tetapi bukankah bahasa daerah khususnya  BJ bisa pula mengambil peran yang lebih besar sebagai pendamping bahasa nasional?

Beberapa contoh sederhana dapat dikemukakan disini, dimulai dari lingkup terkencil yaitu keluarga. Dulu, bahasa yang diajarkan orang tua kepada kita sebagai bahasa awal atau bahasa ibu orang Jawa tentu saja adalah BJ. Di keluarga yang lebih berpendidikan atau terhormat (secara materi) bahkan unggah-ungguh berbahasa diterapkan dengan benar. Kepada yang lebih tua harus menggunakan BJ krama, tidak sama dengan berkomunikasi dengan teman sepermainan yang menggunakan BJ ngoko. Tetapi berbeda dengan keluarga muda sekarang, yang mengajarkan dari kecil anak-anak mereka dengan bahasa Indonesia tanpa disertai BJ, bahkan sudah ada yang mengenalkannya dengan bahasa asing (Inggris). Mereka khawatir, jika tidak demikian, anak-anak akan kesulitan mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat. Yang lebih ironis, penulis pernah melihat ada sebuah keluarga yang orang tuanya (antara ayah dan ibu) menggunakan BJ dengan unggah-ungguh yang benar, tetapi membiasakan komunikasi dengan anak-anaknya dengan bahasa Indonesia. Anak-anak tersebut memang bisa berbahasa Jawa kemudian, karena lingkungan permainan mereka menggunakan bahasa campur (Indonesia dan Jawa), tetapi tentu saja ruhnya menjadi berbeda dengan apabila bahasa awal mereka adalah BJ.

Selanjutnya meningkat ke lingkungan sosial kemasyarakatan. Sangat jarang sekarang dalam acara pertemuan warga, BJ digunakan sebagai bahasa pengantar. Seandainya dipaksakan menggunakan BJ, bahasanya pun belepotan dan terlihat mereka kesulitan mengeluarkan apa yang yang ada dalam pikiran mereka. Dalam forum  temu karya sastra itupun, seperti diakui sendiri oleh beberapa pembicaranya, banyak narasumber yang kesulitan berbicara menggunakan BJ dibandingkan jika menggunakan bahasa Indonesia.

Sementara itu di lingkungan instansi atau tempat kerja lainnya, sudah tentu BJ sangat jarang digunakan dalam komunikasi ataupun administrasinya. Sebuah terobosan yang patut dihargai adalah penggunaan BJ dalam komunikasi di hari tertentu pada instansi pemerintah. Namun sekarang, hal itu seperti sayup terdengar, apakah masih berlangsung atau tidak.

Yang terakhir, di lingkungan pengajaran, seperti banyak dikemukan oleh beberapa praktisi yang berkompeten, walau sekarang BJ sudah menjadi muatan lokal di tingkat SD maupun SMP tetapi kesannya seperti hanya menjadi pelengkap saja, berbeda dengan pelajaran bahasa Indonesia atau Inggris, misalnya. Selain itu, banyak murid menganggap bahwa pelajaran BJ itu sulit, bahkan cenderung kurang menarik padahal keseharian mereka menggunakan BJ. Sementara di lingkungan perguruan tinggi,  BJ juga menjadi jurusan yang kurang menarik dibandingkan dengan jurusan bahasa lainnya.

Beberapa hal diatas, mungkin perlu mendapat perhatian kita bersama sebelum kita lebih jauh berpikir menginternasionalkan BJ. Ditambah lagi dengan minimnya literasi BJ, seperti disinggung di awal tulisan, baik dalam bentuk buku, majalah maupun situs online yang juga perlu mendapat perhatian pula. Alangkah lebih baiknya, kita berpikir yang lebih dekat dulu sebelum melompat ke luar yang lebih luas.

Adanya dana keistimewaan memungkinkan instansi terkait dan segenap pemerhati BJ mencari solusi permasalahan diatas dari segi pendanaan (keuangan), tetapi yang lebih utama dari itu semua sebagai pondasi dasar adalah rasa cinta dan peduli kita bersama kepada BJ dan kelestariannya di sepanjang zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar